Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
29 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Home  /  Berita  /  DPR RI

F-Nasdem Dorong Pembangunan Pertahanan Berbasis AI

F-Nasdem Dorong Pembangunan Pertahanan Berbasis AI
Anggota Komisi I Fraksi NasDem DPR RI, Muhammad Farhan dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Gambar: Tangkapan layar virtual)
Senin, 13 Juli 2020 12:30 WIB
JAKARTA - Pembangunan pertahanan berbasis Artificial Intelligence (AI) menjadi sebagai salah satu bagian dari hal penting dalam pertahanan nasional yang disebut Anggota Komisi I fraksi NasDem DPR RI, Muhammad Farhan.

Farhan, menyampaikan hal itu saat membacakan Pandangan Mini Fraksi NASDEM DPR-RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ratifikasi Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina tahun 2020, di hadapan Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI, Menteri Pertahanan RI, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Setidaknya, ada dua catatan penting dari Fraksi NasDem terkait RUU Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina yang diajukan oleh pemerintah.

Pertama, terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Fraksi NasDem berpandangan, perlu diperhatikan dalam kelanjutan teknisnya mengenai prinsip "Reciprocal Exercise".

"Perlu untuk TNI dapat memiliki perluasan kemampuan tempur pada medan Sub Tropis melalui latihan teratur bersama Ukraina di wilayahnya, sementara TNI dapat menawarkan hal serupa dengan medan tropis dan jungle warfare school di wilayah kita," kata Farhan.

Kedua, terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, fraksi NasDem memandang perlu diperhatikan dalam kelanjutan teknisnya mengenai prinsip "Joint Research". Dimana ini sudah beyond daripada hanya merawat atau mengadakan komponen dari alutsista ex Sovyet atau Russia yang sudah dimiliki Indonesia.

"Kita harus maju terus dengan riset-riset di bidang pertahanan yang memiliki banyak faset baru, seperti riset teknologi siluman, material komposit, pembangunan pertahanan berbasis Artificial Intelligence hingga teknologi ruang angkasa," kata Farhan.

Ia melanjutkan, alutsista modern kini semakin canggih dan juga semakin mahal, dan menjadi pilihan logis untuk membutuhkan kemitraan bangsa-bangsa yang erat untuk bersama mengembangkannya. "Sehingga Joint Research adalah kuncinya,".

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka Fraksi Partai NADSEM menyatakan persetujuannya agar RUU Ratifikasi Perjanjian Pertahanan dengan Ukraina ini dapat dibahas ke tahap selanjutnya," kata Farhan di penghujung paparannya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/