Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/Anggota Komisi VI Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi (kiri). (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 14:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, parlemen tetap menjalankan sebaik mungkin fungsi legislasi meski dalam situasi pandemi.

"Kami memastikan bahwa kami bekerja hati-hati. Dan jangan lupa, DPR ini juga lembaga politik yang di dalamnya ada fraksi-fraksi yang memiliki hak dalam mengambil keputusan," kata Baidowi dalam diksusi Forum Legislasi di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kerja legislasi DPR memang kerap menjadi sorotan, baik di awal periode maupun di akhir periode, ataupun di awal dan akhir masa sidang.

Di masa sidang kali ini, kata Baidowi, Senayan akhirnya menunda pembahasan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 50 RUU yang masuk prolegnas tahun sidang berjalan.

Sehingga PR RUU, "jumlahnya sesuai dengan rasio kemampuan kita,".

Pandemi diakui Baidowi telah cukup berdampak pada kinerja anggota dewan, belum lagi waktu tersisa yang juga sempit, wakil rakyat harus menentukan RUU mana yang bisa dilanjutkan prosesnya (minimal penyusunan, red) sebelum prolegnas 2021 dibuat di bulan Oktober.

Penundaan ke 16 RUU tersebut dan/atau memilih memproses 34 RUU lainnya, ditegaskan Baidowi, tidak dilakukan secara serampangan, melainkan dipilih RUU mana yang memang sudah berjalan prosesnya atau yang belum dimulai prosesnya tapi memumgkinkan untuk digarap di sisa waktu yang ada.

"(Kenapa Baleg, red) bisa menyusun 50 daftar RUU Prolegnas prioritas?" kata Baidowi memantik pertanyan publik.

"Sekali lagi bahwa pengambilan keputusan itu merupakan representasi sikap fraksi-fraksi," tandas politisi PPP itu, yang sebelumnya menjelaskan bahwa fraksi-fraksi mempunyai hak mengusulkan dan memutuskan RUU mana yang masuk dalam Prolegnas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww