Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid. (Foto:GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid berpandangan, penguatan peran Badan Keahlian DPR RI bisa menjadi salah satu opsi untuk mendorong kerja legislasi DPR dalam menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas.

"Bisa jadi, badan kajian atau BKD mungkin harus diperluas kewenangannya untuk menyeleksi sejauh mana urgensi dari undang-undang itu. Memang sekarang juga mereka melakukan kajian-kajian akademik, tapi saya kira perlu lagi adalah soal urgensi kebutuhan dari undang-undang," kata legislator senior dari fraksi Gerindra itu dalam diskusi bertajuk 'Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?', Selasa (14/7/2020).

Dalam diskusi yang digelar bersama wartawan parlemen, di Nusantara III, Senayan, Jakarta itu, Sodik menyatakan, pentingnya pendekatan kualitatif dalam menilai kerja legislasi di Senayan.

"Ada empat hal yang perlu kita galakkan lagi sebagai kedewasaan kita (dalam kerja legislasi, red) yakni, prinsip-prinsip Good Governance, Partisipasi Publik, Akuntabilitas, dan Prosedur Hukumnya. Itu harus kita matangkan dan kita tidak usah berbangga, bersemangat dengan banyaknya RUU," kata Sodik.

Diketahui, DPR telah mencabut 16 RUU dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Alasannya, ketersediaan waktu yang hanya sampai Oktober 2020 diyakini tak rasional untuk menyelesaikan 50 RUU. Belum lagi, Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww