Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Temannya Masih di Pekanbaru, Sebagian Petani Korban Penggusuran PTPN II Tiba di DPR

Temannya Masih di Pekanbaru, Sebagian Petani Korban Penggusuran PTPN II Tiba di DPR
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi petani jalan kaki Sumut ke Jakarta. (GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 15:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu dan Sei Mencirim melakukan aksi jalan kaki dari Sumatera Utara menuju Jakarta, guna menuntut hak akan lahan yang kini dikuasai PTPN II.

20 orang perwakilan dari 170 orang yang melakukan aksi jalan kaki tersebut telah tiba di Jakarta. Dan hari ini Selasa, (14/7/2020), mereka menyambangi Fraksi PKB DPR di Gedung Nusantara I DPR.

"Kami ada 170 warga yang mengadakan aksi jalan kaki ke Jakarta, Rekan-rekan kami masih tertahan di Pekanbaru Riau," ujar Koordinator Serikat Tani Simalingkar, Imam Wahyudi saat ditemui GoNews.co.

Menurut Imam, mereka adalah korban konflik agraria antara PTPN II dan warga tiga desa di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) dan merasa dirugikan dengan sikap semena-mena PTPN II. "Kami yang hadir semua adalah korban mas," ujarnya.

Kedatangan perwakilan petani SPSB dan STMB ini diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Suasana pertemuan nampak berjalan haru. Petani tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasibnya kepada Fraksi PKB DPR RI. Mereka meminta PKB untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Fraksi PKB pun berjanji akan membantu menyelesaikan masalah yang membelit para petani tersebut. "Kami mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencabut HGU Nomor 171/2009 karena banyak merugikan para petani di Kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Dia menjelaskan penerbitan HGU 171/2009 telah banyak diprotes para petani karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harusnya HGU diterbitkan jika status lahan tidak dalam sengketa. Namun kenyataannya di atas lahan yang hak guna usahanya diberikan kepada PTPN II oleh Kementerian ATR berdiri rumah tapak dan lahan pertanian yang dikelola masyarakat.

"Lebih baik HGU tersebut dicabut terlebih dahulu lalu diterbitkan kembali HGU baru yang mengakomodasi kepentingan masyarakat petani di sana," ujarnya.

Cucun mengatakan Kementerian ATR maupun PTPN II tidak bisa mengabaikan fakta jika para petani telah menempati lahan di Kecamatan Pancur Batu tersebut sejak puluhan tahun silam. Mereka telah berdomisili dan mencari nafkah di lahan bekas perkebunan tembakau yang dikelola Belanda di masa penjajahan tersebut. Bahkan dari berbagai dokumen yang ada para petani tersebut mendapatkan SK Landereform tahun 1984 untuk menempati dan mengelola lahan tersebut. "Fakta-fakta ini tidak bisa ditutupi dan diabaikan dengan intimidasi maupun pengusuran paksa oleh PTPN maupun aparat terkait," tukasnya.

Ironisnya, lanjut Cucun HGU Nomor 171/2009 yang masih bermasalah tersebut di tahun 2019 diubah oleh Kementerian ATR menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1938 dan 1939 untuk PTPN II. Rencananya di atas lahan yang berdiri rumah tapak dan lahan pertanian warga Simalingkar akan didirikan Kawasan perumahan komersil. "Ini kan sangat menyakitkan. HGU masih bermasalah dan belum selesai ternyata diterbitkan HGB untuk perumahan komersil di atas lahan yang menjadi sumber konflik," katanya.

Kasus konflik agraria di Desa Sei Mencirim, kata Cucun lebih menyedihkan lagi. Di Kawasan ini para petani yang telah memegang sertifikat lahannya diambil begitu saja oleh PTPN II. Mereka dengan dikawal ribuan aparat keamanan membuldozer lahan pertanian dan rumah tapak para petani. Hal itu dilakukan di tengah masa pandemic corona (Covid-19) 11 Maret 2020.

"Maksud saya kenapa kita tidak mengedepankan sisi kemanusiaan di masa pandemic ini. Kalau toh mereka merasa berhak apa tidak ad acara-cara persuasif yang bisa diterima semua pihak untuk penyelesaiannya," katanya.

Cucun menegaskan jika lahan yang menjadi sumber konflik PTPN dengan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tidak lebih dari 700 hektare. Luasan lahan itu tergolong sangat kecil dibandingkan dengan luas lahan yang dikelola oleh PTPN II.

"Luasan lahan yang dituntut petani kecil ini sangat tidak berarti dibandingkan dengan hak Kelola yang dinikmati banyak korporasi besar di negeri ini. Artinya kalau mau duduk bareng PTPN II dan petani saya rasa perselisihan ini akan bisa berakhir dengan win-win solution," pungkasnya.

Sementara itu, sebagian petani Simalingkar saat ini masih berada di Riau. Mereka diterima oleh DPW PKB Provinsi Riau sekaligus menyediakan tempat istirahat bagi ratusan petani korban konflik agraria itu.

Massa ini melakukan aksi jalan kaki dari Sumut menuju Istana Negara di Jakarta. Pada hari Sabtu malam, 11 Juli 2020, mereka sampai di kota Pekanbaru serta menginap di kantor DPW PKB Riau di Jalan OK M Jamil, Provinsi Riau.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77