Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
43 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Tangis Petani Simalingkar Pecah saat Cerita Anak dan Suami di Penjara, Tanahnya Diserobot PTPN II

Tangis Petani Simalingkar Pecah saat Cerita Anak dan Suami di Penjara, Tanahnya Diserobot PTPN II
Petani korban penyerobotan tanah PTPN II.
Selasa, 14 Juli 2020 15:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - 20 orang perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) menyambangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, (14/7/2020).

Mereka adalah korban konflik agraria antara PTPN II dan warga tiga desa di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) dan merasa dirugikan dengan sikap semena-mena PTPN II.

Kedatangan perwakilan petani SPSB dan STMB ini diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Suasana pertemuan nampak berjalan haru. Petani tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasibnya kepada Fraksi PKB DPR RI. Mereka meminta PKB untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

"Suami saya dan anak saya di penjara, tanah kami diserobot, kami tidur numpang tetangga, tolong kami pak," ujar salah satu petani yang berusia sekitar 60 tahun itu.

"Kami bukan pengusaha yang mencari kaya pak, kami hanya petani yang mau tanah kami kembali dan bisa kami tanami ubi atau jagung. Kami punya sertifikat resmi, bahkan ada gambar Grudanya pak," ceritanya sambil berurai air mata.

Fraksi PKB pun berjanji akan membantu menyelesaikan masalah yang membelit para petani tersebut. "Kami mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencabut HGU Nomor 171/2009 karena banyak merugikan para petani di Kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal saat menerima perwakilan ratusan petani Simalingkar dan Sei Mencirim yang melakukan aksi jalan kaki dari Medan ke Istana Negara, di Ruang Fraksi PKB DPR, Kompleks Parlemen.

Dia menjelaskan penerbitan HGU 171/2009 telah banyak diprotes para petani karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harusnya HGU diterbitkan jika status lahan tidak dalam sengketa. Namun kenyataannya di atas lahan yang hak guna usahanya diberikan kepada PTPN II oleh Kementerian ATR berdiri rumah tapak dan lahan pertanian yang dikelola masyarakat. "Lebih baik HGU tersebut dicabut terlebih dahulu lalu diterbitkan kembali HGU baru yang mengakomodasi kepentingan masyarakat petani di sana," ujarnya.

Cucun mengatakan Kementerian ATR maupun PTPN II tidak bisa mengabaikan fakta jika para petani telah menempati lahan di Kecamatan Pancur Batu tersebut sejak puluhan tahun silam. Mereka telah berdomisili dan mencari nafkah di lahan bekas perkebunan tembakau yang dikelola Belanda di masa penjajahan tersebut. Bahkan dari berbagai dokumen yang ada para petani tersebut mendapatkan SK Landereform tahun 1984 untuk menempati dan mengelola lahan tersebut. "Fakta-fakta ini tidak bisa ditutupi dan diabaikan dengan intimidasi maupun pengusuran paksa oleh PTPN maupun aparat terkait," tukasnya.

Ironisnya, lanjut Cucun HGU Nomor 171/2009 yang masih bermasalah tersebut di tahun 2019 diubah oleh Kementerian ATR menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1938 dan 1939 untuk PTPN II. Rencananya di atas lahan yang berdiri rumah tapak dan lahan pertanian warga Simalingkar akan didirikan Kawasan perumahan komersil. "Ini kan sangat menyakitkan. HGU masih bermasalah dan belum selesai ternyata diterbitkan HGB untuk perumahan komersil di atas lahan yang menjadi sumber konflik," katanya.

Sementara itu, sebagian petani Simalingkar saat ini masih berada di Riau. Mereka diterima oleh DPW PKB Provinsi Riau sekaligus menyediakan tempat istirahat bagi ratusan petani korban konflik agraria itu.

Massa ini melakukan aksi jalan kaki dari Sumut menuju Istana Negara di Jakarta. Pada hari Sabtu malam, 11 Juli 2020, mereka sampai di kota Pekanbaru serta menginap di kantor DPW PKB Riau di Jalan OK M Jamil, Provinsi Riau.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77