Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi
Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi. (Istimewa)
Selasa, 14 Juli 2020 19:50 WIB
JAKARTA - Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sekjen GNPF Ulama itu dipanggil sebagai saksi atas insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.

"Pembakarnya belum tertangkap tapi korlapnya sudah dipanggil Rabu besok sebagai saksi, ini yang aneh," ucap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Tak tinggal diam, pihaknya pun akan melakukan pendampingan hukum untuk Edy Mulyadi. "Kami akan berikan pendampingan hukum Insya Allah. Masih sebagai saksi, kita sih berharap tidak lanjut ya," pungkas Slamet.

Dikonfirmasi terpisah, Edy membenarkan bahwa dirinya dipanggil Rabu besok. Ia telah menerima surat panggilan untuk menghadap ke Unit 1 Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya benar besok dipanggil Polda Metro Jaya," ucap Edy Mulyadi.

Dalam surat panggilan SPgl/4798/VII/2020/Ditreskrimum itu tercantum dasar pemanggilan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP. Sidik/3264/VI/2020/Ditreskrimum tanggal 30 Juni 2020 yang merupakan tindaklanjut dari LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 26 Juni 2020.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pendidikan, Pemerintahan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/