Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
14 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Kriminal

Buntut 'Ketebelece' untuk Djoko Tjandra, Cucun Apresiasi Investigasi Polri

Buntut Ketebelece untuk Djoko Tjandra, Cucun Apresiasi Investigasi Polri
Jum'at, 17 Juli 2020 08:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri mengusut surat sakti (Katebelece) dari internal Polri untuk terpidana korupsi BLBI Djoko Tjandra.

"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Cucun Ahmad kepada wartawan, Jumat, (17/7/2020).

Cucun melanjutkan, Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR itu menyatakan salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak sekedar mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Namun juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.

"Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana," katanya.

Apalagi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit tampak serius dengan melibatkan semua jajaran direktur di Bareskrim untuk masuk menjadi anggota tim khusus mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk berupaya menyelidiki terbitnya surat jalan, peristiwa terhapusnya red notice, dan munculnya surat keterangan sehat bagi Djoko Tjandra.

"Ini berarti aka nada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo di seputar Djoko Tjandra. Kita dari Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan support penuh atas inisiatif ini," tegasnya.

Cucun berharap kasus Brigjen Pol Prasetijo menjadi pelajaran berharga Korps Bhayangkara untuk secara sungguh-sungguh menjaga marwah lembaga, agar sampai nila setitik, tak merusak rusak susu sebelanga.

Diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo disebut menerbitkan surat jalan bagi DPO, Djoko Tjandra. Djoko begitu lincah menghindar dari jeratan kasusnya hingga saat ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Beladiri
wwwwww