Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Olahraga

Maria Lawalata Bebas, Kedua PIhak Sepakat Tidak Tempuh Jalur Hukum

Maria Lawalata Bebas, Kedua PIhak Sepakat Tidak Tempuh Jalur Hukum
Tenaga Ahli Menpora, Brigjen Pol Uden Kusuma Wijaya (kanan) dan Maria Lawalata (dua dari kanan).
Senin, 27 Juli 2020 22:09 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Tuntas sudah permasalahan hukum yang dialami Pahlawan olahraga Indonesia, Maria Lawalata. Peraih medali emas penentu kontingen Indonesia mempertahankan gelar juara umum SEA Games Filipina 1991 itu dibebaskan dari sel tahanan Polres Jakarta Utara oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senin (27/7/2020).

"Ya, kasus yang menimpa Maria Lawalata sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Yang pasti, Kemenpora akan memberikan perhatian terhadap mantan atlet yang memiliki prestasi dan membawa harum nama bangsa dan negara," kata Menpora, Zainudin Amali usai menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) PSSI dan Kemenpora di Auditorium Kemenpora Jakarta, Senin (27/7/2020).

Maria Lawalata dibebaskan setelah Tenaga Ahli Menpora, Brigjen Pol Uden Kusuma Wijaya menyambangi Mapolres Jakarta Utara menemui Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. "Kasus Maria Lawalata sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan dia juga sudah dibebaskan. Kedua belah pihak sudah sepakat tidak tempuh jalur hukum," kata Uden yang juga Ketua Asprov DKI Jakarta.

Mengenai masalah hutang Maria Lawalata Rp150 juta kepada salah seorang pamen Polri, Uden yang mendapat perintah langsung dari Menpora Zainudin Amali menyebut tidak perlu dimasalahkan lagi. "Sudah diselesaikan dan tak perlu disebutkanlah namanya," ujar Tenaga Ahli Menpora.

Maria Lawalata yang dihubungi melalui telepon selular mengaku sudah berada di rumah bersama keluarga. Dan, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantunya.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Zainudin Amali, pak Uben dan juga pak Hinca Panjaitan yang juga anggota Komisi III DPR RI maupun pak Hifni Hasan serta SIWO PWI Pusat yang sudah membantu," kata Maria Lawalata sembari menyebut masalah ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/