Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi keduanya cukup licin dan lihai. Sepanjang aksinya, mereka tercatat mengemas 21 kasus.
"Mereka ini merupakan bagian dari sindikat curanmor antar daerah. Di Banyuwangi sendiri ada 21 kasus di enam kecamatan berbeda. Total motor yang digasak tersangka mencapai 50 unit," kata Kapolresta Arman Asmara Syarifudin, Rabu (29/7/2020).
Polresta Banyuwangi menangkapnya keduanya. Bahkan salah satu di antaranya ditembak kedua kakinya, karena melawan.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban berinisial S, warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro yang kehilangan kendaraan bermotornya, pada tanggal 23 Juli 2029. Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang, pasangan isteri berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Selain menangkap keduanya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat perlengkapan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
"Barang buktinya ada 5 unit sepeda motor Honda berbagai merek, 3 rumah anak kunci T, 6 anak kunci T (2 bentuk persegi dan 4 berbentuk pipih), 1 unit Senter kodok (Kepala) dan 2 buah gagang kunci Honda bermagnet,” pungkasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Beritajatim.com |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Timur |