Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor
Suami istri sindikat Curanmor. (Beritajatim)
Kamis, 30 Juli 2020 01:18 WIB
BANYUWANGI - Pria berinisial AR (40) dan wanita WJ (40) jadi sindikat pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah pasangan suami istri yang beroperasi lintas kabupaten.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi keduanya cukup licin dan lihai. Sepanjang aksinya, mereka tercatat mengemas 21 kasus.

"Mereka ini merupakan bagian dari sindikat curanmor antar daerah. Di Banyuwangi sendiri ada 21 kasus di enam kecamatan berbeda. Total motor yang digasak tersangka mencapai 50 unit," kata Kapolresta Arman Asmara Syarifudin, Rabu (29/7/2020).

Polresta Banyuwangi menangkapnya keduanya. Bahkan salah satu di antaranya ditembak kedua kakinya, karena melawan.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban berinisial S, warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro yang kehilangan kendaraan bermotornya, pada tanggal 23 Juli 2029. Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang, pasangan isteri berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Selain menangkap keduanya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat perlengkapan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

"Barang buktinya ada 5 unit sepeda motor Honda berbagai merek, 3 rumah anak kunci T, 6 anak kunci T (2 bentuk persegi dan 4 berbentuk pipih), 1 unit Senter kodok (Kepala) dan 2 buah gagang kunci Honda bermagnet,” pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/