Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
15 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
14 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ditangkap di Lampung, Artis VS Mengaku Baru Sekali Terlibat Prostitusi Online

Ditangkap di Lampung, Artis VS Mengaku Baru Sekali Terlibat Prostitusi Online
Artis VS (Kanan) saat kegiatan salah satu Partai Politik. (Istimewa)
Kamis, 30 Juli 2020 01:36 WIB
JAKARTA - Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS yang diamankan atas kasus dugaan prostitusi online mengaku baru pertama kali terlibat praktik tersebut.

Pengakuan itu berdasarkan pemeriksaan sementara atas VS yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan, VS mengaku baru sekali terlibat.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020) malam.

Namun, meski baru satu kali, antara VS dengan MAZ dan MN sudah saling mengenal.

Yan Budi menambahkan, modus yang digunakan adalah menawarkan layanan seksual melalui aplikasi chatting.

Setelah pemesan sepakat dengan harga, pemesan lalu mentransfer sejumlah uang yang disepakati.

Yan Budi mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 15 juta, dan sisanya, Rp 15 juta dalam bentuk tunai.

"Kami masih mendalami kasus ini. Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi daring tersebut.

Hingga Rabu (29/7/2020) malam, VS, MAZ dan MN masih diperiksa dengan status sebagai saksi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Lampung
wwwwww