Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
2
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
3
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Olahraga
8 jam yang lalu
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
4
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI
Olahraga
8 jam yang lalu
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI
5
Simic Ungkap Kunci Kesuksesan Cetak 9 Gol
Olahraga
8 jam yang lalu
Simic Ungkap Kunci Kesuksesan Cetak 9 Gol
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Wajah dan Alis Joko Tjandra Berubah Drastis setelah Ditangkap, Apakah Operasi Plastik?

Wajah dan Alis Joko Tjandra Berubah Drastis setelah Ditangkap, Apakah Operasi Plastik?
Sabtu, 01 Agustus 2020 09:35 WIB
JAKARTA - Wajah Joko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, menjadi sorotan publik setelah ditangkap dan tiba di Indonesia pada Kamis malam (30/7/2020).

Wajah Joko Tjandra yang tertutupi masker tampak lebih muda. Alisnya lebih tebal. Sorotan matanya juga lebih tajam.

Meski begitu, model dan potongan rambut Joko Tjandra tetap sama seperti sebelumnya.

"Luar biasa. Setelah ditangkap wajah Joko Tjandra banyak berubah," kata pegiat media sosial, Jonru Ginting, Sabtu (1/8/2020).

Jonru membagikan foto Joko Tjandra sebelum ditangkap dan foto setelah Joko Tjandra ditangkap.

Beberapa warganet menduga Djoko Tjandra melakukan operasi plastik, sehingga tampak lebih muda dari sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD menyebut pelarian Joko Tjandra merupakan ulah para mafia hukum.

Mafia hukum diduga membantu pelarian Joko Tjandra sejak tahun 2009 atau pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Thn 2009 kita sudah dikerjain oleh mafia hukum, sebab Joko Tjandra bs tahu akan divonis 2 thn dan lari sblm hakim mengetokkan palu. Siapa yg memberi karpet kpd dia saat itu shg bisa kabur sblm hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sdh lama ada, perlu kesadaran kolektif,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Sabtu (1/8/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Djoko Tjandra harus pasal berlipat sesuai pelanggaran pidana yang dilakukannya.

"Joko Tjandra tdk hny hrs menghuni penjara 2 thn. Krn tingkahnya dia bs diberi hukuman2 baru yg jauh lbih lama. Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kpd pejabat yg melindunginya. Pejabat2 yg melindunginya pun hrs siap dipidanakan. Kita hrs kawal ini," kata Mahfud.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwww