Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Kriminal

Belasan Juta Data Digital sudah Bocor, Sukamta Pertanyakan Kerjasama Data Center Indonesia-Perancis

Belasan Juta Data Digital sudah Bocor, Sukamta Pertanyakan Kerjasama Data Center Indonesia-Perancis
Anggota Komisi I fraksi PKS DPR RI, Sukamta. (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 04 Agustus 2020 17:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kominfo yang mengijinkan negara-negara asing membuat Data Center di Indonesia. Data Center, ditegaskan Sukamta, adalah infrastruktur yang sangat penting.

Dalam diskusi 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?' di DPR, Selasa (4/8/2020), Sukamta mengungkapkan, Indonesia sebetulnya memiliki Peraturan Pemerintah (PP) 85/2018 yang mengatur soal Data Center. Pasal 69 PP tersebut mengamanatkan pembiayaan Data Center menggunakan dana dari dalam negeri (APBN/APBD).

"Jadi peraturannya sudah ada, saya tidak tahu persis kenapa Kementerian Kominfo ini memberikan izin atau menerima bantuan. Saya tidak tahu apakah ini bentuknya seperti apa dari Perancis," kata Sukamta.

Padahal, kata Sukamta, biaya untuk membangun Data Center sendiri hanya butuh dana sekira Rp 3 triliun. Jumlah ini, jauh lebih kecil dari inefisiensi anggaran proyek Krakatau Steel yang ditambal pemerintah sekira Rp 3-4 triliun.

Sukamta berharap, Pemerintah bisa lebih prudent dalam menetapkan kebijakan. Bicara data, pemerintah sendiri mengakui bahwa data adalah kekayaan nasional yang sangat bernilai.

Ia mengingatkan, bahwa dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, belasan juta data digital Indonesia telah bocor.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengemukakan, akan ada tiga kerjasama percepatan transformasi digital Indonesia dengan Perancis. Ketiga kerjasama tersebut adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Improvement on Television Transmitting Stations (ITTS), dan Proyek Satelit Satria.

"Kami meminta kesiapan dan kesediaan Perancis untuk mempercepat proyek pembangunan data center pemerintah di Indonesia. Ini dibiayai oleh Pemerintah Perancis," kata Johnny Jumat lalu seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Sejalan dengan itu, kata Johnny, Kementerian Kominfo juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Bapppenas dan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembangunan PDN. Kementerian Kominfo, juga sedang mempercepat pengesahan RUU PDP bersama-sama dengan DPR RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww