Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Hukum

Cyber Indonesia Laporkan Anji ke Polisi

Cyber Indonesia Laporkan Anji ke Polisi
Musisi, Anji. (Gambar: Tangkapan layar salah satu video Anji di Instagram)
Selasa, 04 Agustus 2020 08:29 WIB
JAKARTA - Anji dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia terkait dugaan menyebar berita bohong melalui saluran YouTube-nya.

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2020) itu bernomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menilai, materi tayangan YouTube Anji terkait Covid-19 dengan Hadi Pranoto, bisa mengandung unsur kebohongan yang menyebabkan situasi kontraproduktif di tengah masyarakat.

Lansiran Tempo.co menyebut, Anji merasa materi tayangan YouTube-nya yang berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 telah Ditemukan!!!!' tidak ditemukan kesalahan pada dirinya sebagai pewawancara.

Dalam video yang menjadi persoalan itu, terjadi perbincangan tentang virus Covid-19 dan 'obat'-nya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/