Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
6
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Siswi SMP di Batang Anai Kritis Ditikam Begal, Pelaku Ditembak Polisi

Siswi SMP di Batang Anai Kritis Ditikam Begal, Pelaku Ditembak Polisi
Ilustrasi pelaku begal ditembak. (viva.co.id)
Minggu, 09 Agustus 2020 08:39 WIB
PARIAMAN - Aparat Polres Padang Pariaman menembak pelaku begal yang beraksi di Batang Anai. Pelaku ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dikutip dari detikcom, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku berinisial ID (28) ditembak di wilayah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (8/8/2020) malam.

''Pelaku sempat kabur, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,'' kata AKP Abdul Kadir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Jumat malam.

Dituturkan Abdul, ID merupakan pelaku begal sadis. Aksinya terakhir kali membuat seorang siswi SMP kritis usai ditikam pelaku tiga kali di bagian pinggangnya.

''Saat beraksi, dia ini selalu punya niat untuk membunuh korbannya. Namun korban yang merupakan anak di bawah umur ini berhasil diselamatkan,'' ujar dia.

Pelaku tidak hanya merampas barang-barang korban seperti dompet dan ponsel, tapi juga mengambil motor yang dibawa remaja tersebut. Sedangkan korban dibiarkannya terkapar di pinggir jalan.

''Barang bukti sudah kami amankan, yakni pisau dan motor diduga hasil begal,'' katanya.

Usai mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Padang, pelaku diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/