Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Umum

Kesulitan Ekonomi Dominasi Sebab Perkara Cerai di Jambi

Kesulitan Ekonomi Dominasi Sebab Perkara Cerai di Jambi
Ilustrasi via ayojakarta.com
Minggu, 23 Agustus 2020 21:12 WIB

JAMBI – "Keadaan ekonomi masih menjadi faktor utama dalam proses gugatan perceraian yang masuk," kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Jambi, Rusdi, Minggu (23/8/2020).

Selain faktor ekonomi, jelas Rusdi dalam lansiran Antara, faktor hukum dan kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab terjadinya perceraian di daerah itu. Namun, permasalahan ekonomi menjadi penyebab tertinggi. 

Hingga Agustus 2020 ini terdapat 308 gugatan cerai di PA Jambi dan 112 permohonan cerai.

Permasalahan perekonomian menjadi faktor utama penyebab perceraian di tengah pandemi COVID-19 di Kota Jambi.

Rusdi menjelaskan, di tengah pandemi COVID-19 pendapatan warga berkurang sehingga bermasalah terhadap perekonomian rumah tangga, sehingga seorang istri menggugat cerai ke kantor pengadilan agama. 

Untuk masalah hukum, lanjut Rusdi, didominasi oleh kasus seorang suami yang terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika sehingga tidak bisa memberi nafkah istri karena menjalani masa tahanan.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Ekonomi, GoNews Group, DKI Jakarta, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/