Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

Agar Tak jadi Klaster Baru Covid-19, MPR: Ada Tiga Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Pelaksanaan Pilkada

Agar Tak jadi Klaster Baru Covid-19, MPR: Ada Tiga Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Pelaksanaan Pilkada
Anggota MPR RI, Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (GoNews.co)
Senin, 24 Agustus 2020 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi energi positif bagi bangsa Indonesia dan tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Demikian diungkapkan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.

"Ada tiga syarat agar Pilkada ini menunjukkan energi positif bangsa di kala pandemik bisa membuat Pilkada yang berkualitas dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan hasilnya adalah kemenangan besar untuk rakyat," kata Mardani.

Pertama kata Mardani, masyarakat, media, dan partai politik harus terlibat aktif di dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak muncul fenomena kotak kosong dalam pesta demokrasi tersebut.

Jika dalam Pilkada masih muncul lawan kotak kosong kata inisiator gerakan 2009 Ganti Presiden itu, Pilkada tahun ini adalah bencana dan musibah bagi demokrasi.

"Untuk itu saya berharap semua masyarakat ikut mengawasi partai yang ada di daerah. Karena parpol itu harus diawasi dan dikritisi," ujarnya.

Sayarat kedua menurutnya, penyelenggara Pemilu yang ada di daerah harus benar-benar bekerja proaktif, bukan hanya menjaga integritas namun juga meningkatkan profesionalitas nya.

Saat Pandemi yang masih melanda Indonesia, penyelenggara Pemilu di daerah harus benar-benar menerapkan secara ketat protokol kesehatan dalam tiap tahapan Pilkada Serentak 2020. "Kami ingin mengusulkan sanksi ketat bagi pasangan calon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kemaslahatan dan keselamatan rakyat adalah nomor satu," tuturnya.

Ketiga lanjut Mardani, kedewasaan politik dari kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri sangat diperlukan untuk mengorkestrasi seluruh elemen aparat.

Karena menurutnya, Mendagri merupakan pembina para kepala daerah yang peran nya sangat penting agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan sukses. "Siapa pun harus menjaga agar Pilkada menjadi orkestrasi yang indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan Pilkada dengan baik, tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ucapnya.

Mardani juga mengatakan, Komisi II DPR sendiri saat ini sedang merumuskan cara agar semua masyarakat aman dan terhindar dari Covid-19. "Di Komisi II saat ini betul-betul menjaga agar resiko yang tinggi ini bisa tetap menghasilkan terpilihnya pemimpin yang berkualitas, yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada melawan covid 19," ujar Mardani.

Diantaranya, Mardani menguraikan kalau Komisi II DPR mendorong peraturan KPU diperketat dalam hal pengumpulan masa saat berkampanye. "Bahkan beberapa (usulan) mengatakan (peserta kampanye) maksimal 200 orang. Itu dengan syarat ruangannya mencukupi, bukan satu (meter) tapi kita minta dua meter jaraknya," ungkap Mardani.

"Kita juga sedang mendesak agar KPU kalau perlu Bawaslu menghentikan kampanye (jika peserta kampanye) tidak ikut protokol Covid-19. Kalau sebelumnya isu Bawaslu itu lebih ke 'money politik', sekarang Bawaslu bisa juga mulai menegaskan tentang protokol covis 19, karena ini sangat beresiko," tandas Mardani.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/