Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator PKB Apresiasi Erick yang Ultimatum Bos-Bos BUMN

Legislator PKB Apresiasi Erick yang Ultimatum Bos-Bos BUMN
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mohammad Toha. (Foto: Ist.)
Selasa, 01 September 2020 20:35 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mohammad Toha, mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir yang mengultimatum bos perusahaan BUMN untuk tunduk dan patuh terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di internal perusahaan.

"Saya pikir itu permulaan yang bagus," ujar Toha kepada wartawan parlemen di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Komisi VI DPR Apresiasi Holdingisasi BUMN

Baca Juga: Kolaborasi BP2MI dan BUMN dalam Melindungi PMI

Toha mengatakan, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian BUMN juga sudah sesuai dengan UU KPK, UU tindak pidana korupsi, dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ya pas lah aturanya itu, menurut saya berbuat baik itu tidak perlu dengan hadiah kan," terangnya.

Baca Juga: Efisiensi dan Transformasi, Langkah Konsisten Erick Thohir Bangun BUMN

Baca Juga: DPD RI Nilai Kementerian BUMN Mampu Memengaruhi Perekonomian Indonesia

Selain itu, Toha juga mendukung upaya Erick Thohir meniadakan proyek BUMN melalui mekanisme penunjukan langsung, sebab proyek yang dikerjakan di BUMN tidak mungkin berada di bawah anggaran Rp200 juta.

"Proyek penunjukan langsung sudah diatur dalam Peraturan Presiden, kalau tidak salah yang 200 juta ke bawah, kalau di BUMN itu dipastikan 200 juta ke atas semuanya. Biasanya Pemerintah Daerah itu 200 juta ke bawah, kalau di BUMN pasti 200 juta ke atas, artinya benar saja tidak ada penunjukan langsung, itu sudah sesuai aturan," katanya.

Toha juga berharap kepada Erick Thohir agar proyek yang dikerjakan oleh perusahaan plat merah harus diawasi dengan sejumlah peraturan, meskipun telah melalui proses tender. Sebab tender yang digarap masih terdapat celah untuk dimanfaatkan oleh oknum melakukan kejahatan.

"Aturan itu jangan berhenti di situ saja, meski melalui tender pun itu kan bisa dimainkan, mereka kan pengalaman masalah itu kan terutama yang BUMN karya-karya. Menurut saya, pesan Erick itu penting mengingatkan kembali tentang UU tindak pidana korupsi, tentang etika berbisnis, tentang peraturan tender dan seterusnya, harus ditindak lanjuti, pengawasanya masing-masing lembaga BUMN," kata Legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, dalam rangka pelaksanaan transformasi, Good Corporate Government (GCG), dan Transparansi, Erick menerbitkan tiga surat edaran. Pertama, terkait larangan memberikan hadiah pada rapat-rapat di BUMN. Kedua, mengenai tender penunjukan langsung di BUMN. Ketiga, terkait pelaksanaan ISO 37001 mengenai transformasi, good corporate governance (GCG), dan transparansi.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan, Ekonomi
wwwwww