Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Minta Pendaftaran Paslon Pilkada Jangan menjadi Klaster Penyebaran Covid19

DPR Minta Pendaftaran Paslon Pilkada Jangan menjadi Klaster Penyebaran Covid19
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin. (Foto: Ist.)
Sabtu, 05 September 2020 11:11 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin, meminta agar penyelenggara pemilu dan para pasangan calon pilkada serentak 2020 dapat menerapkan protokol kesehatan  saat melakukan pendaftaran.

"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19," Kata Azis kepada wartawan parlemen, Sabtu (5/9/2020).

Politikus Golkar itu mendesak penyelenggara pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring iringan dengan jumlah massa yang banyak.

"Jika paslon didukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," ujarnya.

Politisi asal Lampung II itu mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.

"Seiring Perkembangan Tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon" tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/