Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
24 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
2
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
24 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
3
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
Umum
24 jam yang lalu
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
4
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
22 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  Kriminal

DPR Apresiasi Mendagri Tegur Bakal Cakada Langgar Protokol Kesehatan

DPR Apresiasi Mendagri Tegur Bakal Cakada Langgar Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam/Politisi Golkar, Azis Syamsuddin. (Foto: Ist./dok.pribadi)
Senin, 07 September 2020 13:02 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin, mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan teguran kepada bakal Cakada yang membawa ratusan pendukung ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat melakukan pendaftaran.

"Kita apresiasi Kemendagri, (dan kita, red) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Cakada yang melanggar protokol kesehatan," Kata Azis Syamsuddin kepada wartawan parlemen, Senin (7/9/2020).

Untuk masa kampanye nanti, Azis Syamsuddin mendorong penyelenggara Pemilu dan aparat Penegak Hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka yang menimbulkan kerumunan massa.

"Saya harapkan Penyelenggara Pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila Cakada tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera," kata Azis.

Politisi Golkar itu mendorong pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh Cakada (Calon Kepala Daerah) agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan KPU. 

"Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww