Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  MPR RI

Sjarifuddin Hasan Dorong Indonesia punya GBHN di 2024

Sjarifuddin Hasan Dorong Indonesia punya GBHN di 2024
Ilustrasi buku haluan negara. (Foto: Ist.)
Selasa, 15 September 2020 13:27 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sjarifuddin Hasan, berharap MPR periode 2019 - 2024 bisa menyelesaikan amanah rekomendasi dari MPR periode 2014 - 2019 khususnya terkait dengan rekomendasi tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sehingga pada akhir masa jabatan MPR 2019 - 2024, sudah ada GBHN.

"Kita masih mengkaji lebih mendalam lagi. Kita harapkan rekomendasi tentang haluan negara bisa diselesaikan pada MPR periode ini (2019 - 2024)," kata Sjarifuddin Hasan di hadapan guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) di Ruangan Executif Lounge Unpad, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).

BACA JUGA: Amandemen Perlu Kajian dan Konsensus Nasional

BACA JUGA: Senator Riau Ungkap Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan di Indonesia

MPR bersama Dewan Profesor Unpad menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Khususnya Terkait Dihidupkannya Kembali GBHN'.

Hadir dalam FGD, Rektor Unpad Prof Dr Rina Indiastuti dan Ketua Dewan Profesor Unpad Prof Dr Sutyastie Soemitro Remi. Sedangkan pemateri FGD adalah Prof Muradi, Prof Susi Dwi Harjanti, dan Prof Dr Nandang Alamsah Delianoor. FGD diikuti sejumlah guru besar secara virtual.

BACA JUGA: Ahmad Basarah Ditetapkan sebagai Ketua Panitia Adhoc I Haluan Negara MPR RI

BACA JUGA: Bamsoet: Muhammadiyah Setuju Amandemen Terbatas untuk Menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara

Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, mengungkapkan MPR periode 2014 - 2019 merekomendasikan kepada MPR periode 2019 - 2024. Salah satu rekomendasi adalah melakukan kajian lebih mendalam tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan dihidupkannya kembali GBHN. Rekomendasi lainnya adalah tentang penataan lembaga negara, penataan kewenangan DPD, dan kewenangan kehakiman.

"Rekomendasi itu hasil dari serap aspirasi di masyarakat. Yang paling banyak menarik perhatian adalah soal dihidupkannya kembali GBHN," ujarnya.

Syarief Hasan mengungkapkan lagi Pimpinan MPR telah melakukan rapat pleno membahas rekomendasi MPR periode 2014 - 2019. "Kita sepakat untuk tidak terburu-buru melakukan perubahan UUD meskipun terbuka peluang melakukan perubahan UUD seperti diatur dalam UUD seperti  diusulkan sepertiga anggota MPR," jelasnya. 

Pimpinan MPR, lanjut Syarief Hasan, memutuskan bahwa untuk melakukan perubahan UUD perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif. "Pimpinan MPR berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder. Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dari aspirasi masyarakat, Syarief Hasan menyebutkan masyarakat hampir dipastikan menginginkan GBHN atau dikenal dengan haluan negara. "Alasannya perlu kesinambungan dan sinergitas pusat dan daerah dalam pembangunan. Masyarakat banyak yang tidak mengetahui arah pembangunan Indonesia menyangkut Indonesia Emas. Alasan inilah yang mendorong masyarakat menginginkan dihidupkannya kembali GBHN," paparnya.

Namun, Syarief Hasan menambahkan banyak pandangan-pandangan terkait wacana amandemen UUD khusus untuk menghidupkan kembali GBHN. Dia memberi contoh tidak ada yang bisa menjamin jika dibuka peluang amandemen UUD akan ada kepentingan-kepentingan yang akan masuk seperti membuka kotak pandora. "Dikhawatirkan akan ada free rider (penumpang gelap) ketika dibuka peluang amandemen UUD. Tidak ada yang bisa menjamin perubahan hanya untuk GBHN. Bisa jadi akan banyak pandangan yang muncul dalam amandemen UUD," katanya.

Syarief Hasan juga menyebutkan pandangan lain, yaitu GBHN cukup diatur dalam undang-undang. Dia memberi contoh masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Perencanaan pembangunan diatur dalam UU No. 17 Tahun 2007 dan UU No. 25 Tahun 2004. "Pada waktu itu pertumbuhan ekonomi selalu sekitar 6 persen, selama 10 tahun (2004 - 2014) pengangguran dan kemiskinan berkurang. Artinya, diatur dengan UU juga sudah cukup. Dengan UU sudah bagus, sehingga tidak perlu amandemen UUD," tuturnya.

Problem lainnya, kata Syarief Hasan, siapa yang membuat atau menyusun GBHN. Jika haluan negara dibuat oleh MPR maka haluan negara itu harus dijalankan oleh presiden. "Tapi kita sekarang tidak menganut sistem mandataris MPR. Namun secara implisit kalau halauan negara dilaksanakan presiden maka presiden bertanggungjawab kepada MPR. MPR menjadi lembaga tertinggi lagi. Ini yang perlu didiskusikan dalam FGD ini," katanya.

Syarief Hasan berharap guru besar Unpad bisa memberikan kontribusi pemikiran dan pandangan dalam FGD ini. "Pemikiran dan pandangan dari intelektual kalangan perguruan tinggi lebih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak terkontaminasi kepentingan politik," ucapnya.

"Pemikiran dan pandangan dalam FGD ini akan dicatat tertulis dan menjadi dokumen negara. Kita akan bahas lagi di Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di MPR," imbuhnya.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/