Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  DPR RI

Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Perketat Protokol Kesehatan

Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Perketat Protokol Kesehatan
Selasa, 15 September 2020 12:58 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, meminta seluruh Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020. Menurut Puan, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.

"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," kata Puan kepada Wartawan Parlemen, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Pemerintah Tandatangani SKB Netralitas ASN di Pilkada 2020

BACA JUGA: Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020

Politisi kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye. Semua aktivitas kampanye, kata Puan, harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

"Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun. Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," kata Puan.

BACA JUGA: Cegah Klaster Baru Covid19, Kemendagri Dorong Peserta Pilkada Tandatangani Pakta Integritas

BACA JUGA: Ketika Legislator Tertegun Senator Minta Pilkada 2020 Ditunda

BACA JUGA: Bimtek Pilkada Golkar Kemendagri Tegaskan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Kekhawatiran Puan sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster Pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan pilkada serentak.

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020.

Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

"Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada," sambungnya.***




Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/