Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
17 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Hukum

Terlibat Cinta Segitiga, Oknum Polantas Dilaporkan ke Reskrim, Diduga Aniaya Mahasiswi

Terlibat Cinta Segitiga, Oknum Polantas Dilaporkan ke Reskrim, Diduga Aniaya Mahasiswi
Rabu, 16 September 2020 15:18 WIB
PALOPO - Gegara terlibat cinta segi tiga, oknum anggota polisi dari satuan lalu lintas Polres Palopo berinisial Bripka KD dilaporkan oleh seorang mahasiswi ke unit Reskrim Polres Palopo lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Menurut korban awal mula masalahnya dengan pelaku didasari persoalan asmara, namun WD enggan menjelaskan lebih jauh permasalahannya itu.

"Saya tidak bisa cerita lebih jauh, tapi intinya ini masalah hubungan saya dengan dia, saya sudah laporkan ke unit reskrim pada minggu (13/92020)," katanya.

Saat melaporkan kejadian itu WD didampingi oleh rekan mahasiswa lainnya yang ikut prihatin.

Namun setelah melalui proses yang cukup panjang, permasalahan ini dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Palopo, kedua pihak memilih berdamai. "Kami memang sudah damai dengan beberapa poin kesepakatan kami buat untuk tidak dilanggar," katanya.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya telah dimediasi dan telah berdamai. "Mereka pacaran, seperti nya sudah damai itu," terangnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Muhammad Tang yang dikonfirmasi mengaku jika anggotanya itu tak melakukan penganiayaan melainkan hanya mendorong korban. "Iya bukan pemukulan hanya mendorong untuk melerai," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Sindonews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/