Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jual Diri di Alam Terbuka, 2 Nenek-nenek Diamankan Satpol PP

Jual Diri di Alam Terbuka, 2 Nenek-nenek Diamankan Satpol PP
Aparat Satpol PP mengamankan PSK. (sindonews.com)
Kamis, 17 September 2020 07:39 WIB

TUBAN - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) berusia 55 tahun (nenek-nenek), Rabu (16/9/2020) malam.

Dikutip dari Sindonews.com, keduanya diamankan saat petugas menggerebek tempat prostitusi alam terbuka di kawasan Pasar Sapi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Saat petugas Satpol tiba di Pasar Sapi, para PSK dan pria hidung belang berhamburan melarikan diri. Mereka nekat menerobos gelapnya malam, hingga masuk ke kawasan hutan dan perkebunan. Sejumlah sepeda motor pelaku ditinggal di tengah kawasan hutan.

Razia sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK. Petugas berhasil mengamankan dua PSK, dan sejumlah barang untuk berbuat mesum seperti air dan obat kuat. Ternyata, kedua PSK tersebut adalah nenek-nenek yang berusia 55 tahun.

Selain menggerebek tempat prostitusi alam terbuka, petugas juga merazia warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual miras ilegal, dan pesta miras di kawasan Kecamatan Jatirogo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, mereka yang terjaring razia diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.

''Setelah didata identitasnya, mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi di Kediri agar mendapat pembinaan dan pelatihan. Sehingga, tidak kembali menjajakan diri lagi,'' tukasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/