Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sengaja Atau Lalai, Azis Syamsuddin: Kebakaran Gedung Kejagung harus Diusut Tuntas

Sengaja Atau Lalai, Azis Syamsuddin: Kebakaran Gedung Kejagung harus Diusut Tuntas
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Istimewa)
Jum'at, 18 September 2020 12:03 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri diminta dapat segera mengusut unsur pidana terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung pada Agustus 2020 lalu. Bareskrim harus membuka secara terang benderang apakah ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut, apakah ada unsur kesengajaan, atau kelalaiaan," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, apabila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku maupun dugaan dalang di baliknya mesti diproses.

Namun, kata Azis, apabila ada faktor kelalaian sekalipun sehingga menyebabkan gedung utama Kejagung terbakar, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, legislator asal Lampung ini menyatakan bahwa kasus ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri termasuk Kejaksaan untuk mengusut tuntas sehingga dapat menjawab pertanyaan publik.

"Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Sebab menurutnya, dalam mengembangkan penyidikan Polri harus melengkapi semua alat bukti. Bila perlu, periksa semua CCTV yang ada.

"Periksa kembali CCTV siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," demikian Azis Syamsuddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/