Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
43 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Internasional

Tokoh Muslim India Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan, Ini Alasannya

Tokoh Muslim India Minta 32 Penghancur Masjid Babri Dibebaskan, Ini Alasannya
Saat masjid Babri diledakkan massa aktivis Hindu Karsevak pada tahun 1992. (republika.co.id)
Jum'at, 18 September 2020 14:11 WIB

LUCKNOW - Tokoh Muslim India yang juga  penggugat dalam gugatan Ayodhya di Mahkamah Agung (MA), Iqbal Anshari, meminta pengadilan membebaskan 32 terdakwa Penghancur Masjid Babri.

Dikutip dari Republika.co.id, pengadilan khusus CBI di Lucknow, India akan memberikan putusan terkait pembongkaran Masjid Babri pada 30 September mendatang. Ada 32 terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk di antaranya eks pimpinan partai Bharatiya Janata (BJP) seperti LK Adviani, Murli manohar Joshi, Kalyan Singh dan Uma Bharti.

Iqbal Anshari melayangkan banding ke pengadilan khusus CBI pada Kamis (17/9) untuk meminta pembebasan 32 terdakwa dalam kasus pembongkaran Masjid Babri. Hal itu dilakukan Iqbal untuk kepentingan yang lebih besar, demi persatuan Hindu-Muslim.

''Mahkamah Agung telah menyelesaikan sengketa Ayodhya. Sekarang kuil Ram dan masjid sedang dibangun di Ayodhya, di lokasi terpisah. Beberapa tersangka dalam kasus pembongkaran Masjid Babri telah meninggal. Menurut pendapat pribadi saya, pengadilan CBI harus membebaskan 32 terdakwa untuk mengakhiri perselisihan dan membuka jalan bagi persatuan Hindu-Muslim,'' kata Ansari, seperti dilansir Hindustan Times pada Jumat (18/9).

Pada 9 November 2019, Pengadilan membuka jalan bagi pembangunan kuil Ram di tempat yang kini dikenal sebagai situs sengketa. Pengadilan juga memerintahkan pemerintah India untuk menyerahkan tanah bagi pembangunan masjid di tempat lain di Ayodhya.

''Ketika MA sudah menyelesaikan sengketa gugatan Ayodhya, pengadilan CBI Lucknow juga harus mengakhiri sengketa dan membebaskan semua terdakwa untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,'' tambah Ansari.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Internasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77