Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  DPR RI

UU APBN 2021 Disetujui, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5.0 Persen

UU APBN 2021 Disetujui, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5.0 Persen
(Foto: Ist.)
Selasa, 29 September 2020 18:40 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2021 menjadi Undang-Undang (UU), dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2020).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2021 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan yang dijawab "Setuju," oleh segenap Anggota DPR RI yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Sebagaimana mestinya, sebelum disahkan, RUU APBN 2021 telah dibahas dan dicapai persetujuan tingkat I di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, membacakan langsung laporan pembahasan tersebut dalam Paripurna.

Pada pokoknya, dalam UU APBN 2021 telah disepakati asumsi dasar makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi di 2021 sebesar 5,0 persen. Sementara inflasi berada di 3,0 persen. Nilai tukar Rupiah Rp 14.600 per dollar AS dan suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian untuk harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar 45 dollar AS per barel, lifting minyak bumi 705 ribu per barel, dan lifting gas bumi sekitar 1.007 ribu barel setara minyak per hari. Di samping itu, untuk sasaran dan indikator pembangunan 2021 pemerintah juga menyepakati tingkat pengangguran terbuka berada di angka 7,7 sampai 9,1 persen.

Selanjutnya tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 sampai 9,7 persen. Indeks gini ratio 0,377 sampai dengan 0,379 dan indeks IPM capai 72,78 sampai 72,95. Selanjutnya untuk indikator pembangunan, terhadap nilai tukar petani disepakati sebesar 102-104 dan nilai tukar nelayan juga dipatok sama yakni 102-104.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/