Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ada Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, Akses Serang-Jakarta Kembali Ditutup

Ada Aksi Buruh Tolak Omnibus Law, Akses Serang-Jakarta Kembali Ditutup
Aksi buruh di Serang tolak UU Omnibus Lawa Cipta Kerja. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Selasa, 06 Oktober 2020 13:53 WIB
SERANG - Aksi penolakan UU Omnibus Law kembali terjadi di kawasan industri Serang Timur dari buruh PT Nikomas. Akses Serang-Jakarta kembali ditutup.

Pantauan detikcom sebagaimana dikutip GoNews.co, aksi terjadi di depan PT Nikomas, ribuan buruh keluar dari pintu gerbang dan langsung merangsek ke jalan nasional. Saat keluar mereka meneriakkan penolakan atas UU Omnibus Law.

Akses jalur Serang-Jakarta ditutup di kedua arah, baik dari arah Serang di bagian barat dan dari Tangerang dari arah timur. Massa buruh saling menutup jalan nasional ini.

Koordinator aksi di mobil komando menyampaikan penolakannya atas disahkannya UU Omnibus Law. "Tuntutan kita menolak Omnubus Law klaster cipta lapangan kerja. Kita menolak karena merugikan," kata koordinator aksi melalui pengeras suara di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Aksi dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN). Ada 12 tuntutan yang disampaikan atas penolakan UU ini.

"Hari ini kita merefleksikan kekecewaan kita para buruh setelah Uu disahkan oleh DPR. Tujuan pemerintah dari awal untuk menarik investor. Tapi ketika kebijakan itu mereduksi kesejahteraan buruh kita lawan," ujar orator.

Aksi ribuan buruh yang didominasi oleh buruh perempuan ini berlangsung tepat di depan pintu masuk gerbang PT Nikomas. Oleh kepolisian, jalan masih ditutup dari kedua arah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Peristiwa, GoNews Group, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/