Delapan Anggota BAZNAS 2020-2025 Terpilih, Tunggu Penetapan Istana
Persetujuan, diberikan parlemen dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 itu adalah: (1) Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat); (2) Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota MUI Pusat); (3) Mokhammad Makhdum (Mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); (4) Zainulbahar Noor (Dubes RI di Yordania dan Wakil Anggota BAZNAS 2015-2020; (5) Saidah Sakwan (Mantan anggota DPR RI); (6) Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah/Lazismu); (7) Nur Chamdani (Anggota Tentara Nasional Indonesia); (8) Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU/LAZISNU).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi mengatakan, seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas melalui enam tahapan seleksi; administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020.
"Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama," katanya Selasa (6/10) di Jakarta.
Setelah mendapat persetujuan DPR, kata Tarmizi, "Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Ekonomi |