Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
1 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

Tindakan Represif Polisi Terhadap Peserta Demo Dinilai Seperti Masa Penjajahan Belanda

Tindakan Represif Polisi Terhadap Peserta Demo Dinilai Seperti Masa Penjajahan Belanda
Polisi mengamankan seorang pendemo penolak UU Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah Jumat (9/10). (anis efizudin/antara/republika.co.id)
Minggu, 11 Oktober 2020 07:16 WIB

JAKARTA - Sikap beringas dan tanpa belas kasihan sebagian anggota polisi terhadap para peserta demo penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai kota, mengingatkan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke masa penjajahan Belanda.

''Cara-cara yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi, yang memperlakukan rakyat dengan semena-mena pada demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, mengingatkan saya kepada masa penjajahan Belanda,'' kata Anwar dalam pesan teks yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/10).

Dituturkan Anwar, aparat pada masa penjajahan Belanda dengan beringas, kasar, serta dengan tidak mengenal rasa perikemanusiaan sedikit pun memukul menendang dan menginjak-injak orang pribumi yang menentang dan memprotes kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kolonial.

Tindakan tersebut dilakukan untuk membungkam kelompok pribumi agar cengkraman kekuasaan sebagai penjajah di negeri ini semakin lebih kuat lagi.

''Tapi kalau yang melakukan hal seperti itu adalah oknum polisi yang setiap bulannya kita bayar gajinya dengan uang rakyat, pertanyaan saya adalah ke mana nasionalisme dan hati nurani mereka?'' ujarnya.

Dia pun mempertanyakan realisasi sila-sila dari Pancasila yang sering diucapkan setiap upacara ataupun kegiatan-kegiatan formal. Terutama pada sila keduanya, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

Anwar mempertanyakan mengenai kesadaran oknum polisi bahwa yang mereka hadapi sejatinya adalah rakyat Indonesia yang menuntut hak-haknya dalam aspirasi yang diajukan.

Bahkan para demonstran, lanjut dia, adalah anak-anak bangsa yang secara konstitusional dijamin oleh UUD 1945 untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya. Termasuk untuk mengkritisi kebijakan dan keputusan pemerintah yang mereka nilai mengancam dirinya, lingkungan, dan masyarakat luas.

''Lalu mengapa tindakan dan perlakuan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan Pancasila serta perikemanusiaan itu mereka lakukan terhadap para demonstran tersebut? Apakah mereka tidak punya hati dan perasaan? Di mana kalau tindak kekerasan dan kebiadaban itu menimpa istri dan anak-anak serta keluarga besar mereka? Apakah mereka bisa menerimanya? Tentu saja tidak, kan?'' kata Anwar Ketua PP Muhammadiyah ini.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada pihak kepolisian atau kepada siapa pun di negeri ini agar dalam bertindak dan menindak rakyat dilakukan terukur. Jangan sampai karena kemarahan dan kebencian kepada para demonstran atau kepada siapa saja, lalu hal itu dijadikan alasan berlaku tidak adil terhadap mereka.

Dia pun mengingatkan kepada polisi agar jangan menyamakan para demonstran tersebut seperti musuh dalam medan peperangan.

Menurutnya, para demonstran itu adalah saudara-saudaranya sendiri yang sebangsa dan setanah air dan yang sama-sama mencintai bangsa dan negeri ini.

''Oleh karena itu kita benar-benar tidak bisa menerima para demonstran yang mereka pukul tersebut sudah menyerah dan minta-minta ampun, tapi masih saja terus dihajar sehingga siapapun yang melihatnya tentu akan tersayat-sayat rasa kemanusiaan dan hati nuraninya,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77