Home  /  Berita  /  Peristiwa

67 Calon Dinyatakan Sembuh, Gus Jazil: Semua Cakada Wajib Patuhi Protokol Covid-19

67 Calon Dinyatakan Sembuh, Gus Jazil: Semua Cakada Wajib Patuhi Protokol Covid-19
Simulasi pemungutan suara disaat pandemi. (Istimewa)
Rabu, 14 Oktober 2020 16:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid merasa kecewa kepada para calon di pilkada yang tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 dimasa kampanye.

Hal demikian diungkapkan Gus Jazil, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/10/2020) di Jakarta.

"Sudah bolak balik, saya mengajak agar semua Cakada termasuk masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan Covid-19. Semua Cakada yang diusung PKB sudah teken pakta untuk siap mematuhi protokol covid," ujarnya.

Bahkan kata politikus PKB ini, pihaknya juga mendesak Cakada yang diusung partainya untuk membantu melakukan pencegahan dan penanganan korban korban Covid-19.

"Karena keselamatan jiwa tetap yang utama," tandas Gus Jazil.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Ia meminta kepada seluruh Cakada untuk memberikan contoh baik ke masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Dari 270 Cakada yang bakal bertanding, tolong mengindahkan protokoler kesehatan Covid-19. Kita juga minta KPU dan Bawaslu jika ada indikasi kerumunan agar dibubarkan dan tak diizinkan, agar tak terjasi kluster (Covid-19) baru," ucap Guspardi.

Sekalipun Cakada terkena Covid-19 saat dimulainya pemilihan, menurut politikus PAN ini, Pilkada Serentak 2020 tak akan bisa diundur atau ditunda.

"Karena pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah sepakat Pilkada tetap dijalankan. Karena sudah ada Perppu No 2 Tahun 2020 dan UU No 6 Tahun 2020, bahwa Pilkada tanggal 9 Desember 2020 sesuai UU berlaku tidak ada perubahan,"  kata Guspardi.

Dimasa kampanye saat ini, Guspardi mendesak seluruh Cakada untuk mematuhi aturan pada PKPU No 13. "Karena dalam PKPU No 13 ini sudah ditegaskan bahwa pelaksanaan (Pilkada) dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan secara ketat. Artinya, PKPU No 13 itu isinya  sudah banyak larangan. Tidak boleh mengadakan komser selama kampanye, pawai, tidak boleh ramai, itu dalarang. Supaya tidak menimbulkan kluster baru pandemi covid," tegas Guspardi.

"Kalau ada Cakada yang terkena positif Covid-19 sekalipun, nggak akan bisa digugurkan sebagai Cakada," sambungnya.

Kedepannya, Guspardi menuntut Gugus Tugas yakni kepala daerah, KPU, Bawaslu dan aparat keamanan untuk lebih tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Gugus tugas yakni kepala daerah harus mampu melakukan koordinasi kepada seluruh elemen untuk menegakan protokoler elemen kesehatan. Jadi kita juga meminta Bawaslu untuk bekerjasama dengan pihak aparat keaman guna melakukan tindalan tegas kalai ada kerumunan. Dan Cakada harus izin dari KPU jika ingin melakukan pertemuan," tandas Guspardi.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendorong agar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ditunda atau diundur.

"Kalau ada Cakada yang positif lalu melakukan pertemuan (hingga menyebabkan kerumunan), bisa-bisa terjadi kluster baru. Bahaya itu kalau nggak diawasi. Kalau angka Covid-19 makin tinggi, bisa di tunda Pilkada-nya," ucap Mardani saat dihubungi wartawan, kemarin.

Keyakinan penundaan Pilkada itu, Mardani mengutip Perppu pasal 201A ayat 2. "Isinya itu kira-kira seperti ini 'penundaan bisa dilakukan jika terjadi bencana non-alam (pandemi Covid-19)'. Penundaan itu bisa terjasi jika pemerintah, Komisi II DPR dan pihak penyelenggara pemilu setuju," tegas Mardani.

"Karena sekarang saja kondisi orang positif Covid-19 sudah mencapai 300 ribu jiwa, diperkirakan Desember mendatang mencapai 600 ribu jiwa," tandas Mardani.

Untuk diketahui, saat ini ada 67 calon kepala daerah (Cakada) yang bakal berkompetisi di Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dikabarkan telah sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya, KPU RI menyebut paslon-paslon yang sempat dinyatakan positif Covid-19, kini sudah membaik kondisinya. "Kemarin dari calon yang mendaftar, ada 67 orang yang terkonfirmasi Covid-19, tetapi sampai saat ini sudah negatif semuanya, dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam webinar CSIS bertajuk Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/