Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rp 8 Triliun BSU Digunakan untuk Bantu Guru Honorer

Rp 8 Triliun BSU Digunakan untuk Bantu Guru Honorer
Menaker RI, Ida Fauziyah. (Gambar: Dok. Tangkapan layar virtual)
Senin, 19 Oktober 2020 09:26 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengungkapkan ada sebesar Rp 8 triliun anggaran bantuan subsidi upah (BSU) yang akhirnya digunakan untuk membantu Guru Honorer.

"Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer," kata Menaker Ida dikutip dari Antara, Senin (19/10/2020).

Ida menjelaskan, dana tersebut adalah dana yang urung dibagikan kepada sejumlah pekerja lantaran tak memenuhi persyaratan menerima BSU.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp37,7 triliun pada pekerja terdampak COVID-19 untuk 15,7 juta pekerja yang eksis bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun dari alokasi Rp37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp8 triliun karena data (pekerja, red.) yang diterima awal  15,7 juta (pekerja, red.) ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta," katanya di Pekalongan, Minggu sore.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/