Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
24 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
2
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
Korporasi
24 jam yang lalu
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
3
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
Sepakbola
24 jam yang lalu
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
4
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
4 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
5
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
3 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Tim Penjaringan Balon Ketum PB PBSI Mulai Verifikasi

Tim Penjaringan Balon Ketum PB PBSI Mulai Verifikasi
Edi Sukarno (foto: Humas PB PBSI)
Senin, 26 Oktober 2020 19:56 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pendaftaran Bakal Calon (balon) Ketua Umum PP PBSI resmi ditutup, Senin 26 Oktober 2020, tepat pukul 17.00 WIB. Ketua Tim Penjaringan Balon Ketua Umum PP PBSI, Edi Sukarno, menyampaikan ada dua bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapan lainnya. Yakni, Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ari Wibowo, Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten.

Tahap selanjutnya, kata Edi, tim penjaringan akan melakukan verifikasi persyaratan yang telah masuk. Pemeriksaan berkas-berkas persyaratan dari bakal calon ketua umum ini akan berlangsung pada 27-30 Oktober 2020. Selama periode ini, bakal calon juga dapat melengkapi dokumen persyaratan jika ada kekurangan.

"Sampai hari ini ada dua bakal calon, pak Agung dan pak Ari. Kami baru bisa mengumumkan ini saja. Untuk kelengkapan persyaratan kedua bakal calon, belum bisa kami umumkan karena tim penjaringan akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu," ujar Edi.

"Lewat proses verifikasi, akan ditentukan apakah kelengkapan dari bakal calon memenuhi persyaratan atau tidak, karena kadang bisa saja semua lengkap tapi tidak memenuhi persyaratan," lanjutnya.

Salah satu proses verifikasi persyaratan bakal calon adalah memeriksa jumlah suara dukungan pengprov kepada bakal calon ketua umum yang mendaftar. Tim Penjaringan akan memeriksa suara dukungan apakah valid atau tidak valid.

Setelah proses verifikasi, tahap selanjutnya adalah Tim Penjaringan menginformasikan kepada bakal calon apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ketua umum atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Musyawarah Nasional (Munas) PBSI untuk menyampaikan visi misi.

Munas PBSI 2020-2024 akan dilangsungkan di Hotel JHL, Serpong, Tangerang, pada 5 dan 6 November 2020. ***

wwwwww