Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  MPR RI

Tugas Kepala Daerah menurut MPR: Menggeser Air Mata Kemiskinan menjadi Air Mata Kebahagiaan

Tugas Kepala Daerah menurut MPR: Menggeser Air Mata Kemiskinan menjadi Air Mata Kebahagiaan
Anggota MPR RI, Ali Taher Parasong (dalam layar) saat jadi pembicara dalam diskusi 'Visi Misi NKRI bagi Calon Kepala Daerah' di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020). (foto: zul/www.gonews.co)
Sabtu, 07 November 2020 17:34 WIB
BANDUNG - Anggota MPR RI, Ali Taher Parasong menyatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah amanat konstitusi dan bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi dan demokratisasi.

Bertolak pada konstitusi, kata Ali, Pilkada tidak boleh bergeser dari alinea ke II (visi Indonesia) dan alinea ke empat (misi Indonesia) di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ali kemudian membacakan bunyi masing-masing alinea tersebut.

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur." bunyi alinea kedua Pembukaan UUD 1945.

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." bunyi alinea ke empat Pembukaan UUD 1945.

"Itu (amanatnya, red). Yang tujuannya adalah membangun kebahagiaan bersama. Di situ lah sebenarnya tugas pemimpin terpilih adalah menggeser air mata kemiskinan jadi air mata kebahagiaan," kata Ali dalam diskusi bersama wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020).

Turut hadir dalam diskusi bertajuk 'Visi Misi NKRI bagi Calon Kepala Daerah' tersebut, wakil ketua MPR RI Jazilul Fawaid, wakil ketua MPR RI Ahmad Muzani, wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat, wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, perwakilan kelompok DPD RI Abdul Kadir, perwakilan fraksi partai Golkar MPR RI Idris Laena, perwakilan fraksi partai Demokrat Anton Sukartono, perwakilan fraksi partai NasDem Taufik Basari, dan lainnya termasuk Kepala Biro Humas Kesetjenan MPR RI Siti Fauziah.

Dalam kesempatan tersebut, Siti menyatakan terima kasih atas kehadiran para undangan termasuk kepada hampir seratusan orang wartawan yang turut meliput diskusi. Siti, juga memohon pemakluman atas ketidakhadiran Sekjen MPR RI Maruf Cahyono.

"Saya di sini mewakili Pak Sekjen, menyatakan, mohon maaf Pak Sekjen terkendala hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Siti.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/