Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sugiyem Dihajar Majikan hingga Tuli dan Buta, Kepala BP2MI: Kita Tak Boleh Takut dengan Singapura

Sugiyem Dihajar Majikan hingga Tuli dan Buta, Kepala BP2MI: Kita Tak Boleh Takut dengan Singapura
Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020).(Foto: DISNAKER PATI)
Kamis, 12 November 2020 16:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANDUNG - Nasib tragis dialami Sugiyem (49), warga Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, setelah bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura bukannya uang yang didapat, tapi justru pulang dengan kondisi yang memprihatinkan.

Selain bekas luka di sekujur tubuh, akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu ia juga mengalami buta dan tuli.

terkait kasus tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan, sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan siap memberikan bantuan hukum.

"Kita ingin segera mencoba masuk ke Singapura, tapi kebijakan dalam negeri belum memungkin kita untuk kesana. Tapi koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan di Singapura tetap jalan," kata Brani sapaan akrabnya di sela-sela rangkaian Acara Migrant Day, di Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis, (12/11/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Foto; Humas)

Brani mengaku, juga sudah meminta perwakilan Indonesia di Singapura untuk mengambil langkah tegas termasuk langkah hukum atas tindakan yang menimpa Sugiyem.

"Tidak boleh ada satu manusia pun, anak-anak bangsa mendapatkan perlakuan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dan penghilangan nyawa," tegas Brani.

Brani menambahkan, bahwa para PMI tersebut mempunyai hak yang dijamin melalui perjanjian kerjasama antara majikan maupun perusahaan tempat mereka bekerja.

"Atas nama harga diri bangsa, atas nama merah putih, kita tidak boleh takut sekalipun berhadapan dengan negara manapun termasuk Singapura. Tidak boleh ada pertimbangan ekonomi atau pertimbangan dengan alasan ingin menjaga nama baik. Setiap anak bangsa berhak mendapatkan pelindungan dan jaminan dari negaranya," kata Brani.

Brani menegaskan, BP2MI sangat mengecam tindikan yang menimpa Sugiyem. BP2MI, kata Brani, menuntut pihak perwakilan Indonesia di Singapura untuk mengambil langkah tegas dan terdepan.

"Kita akan memberikan support moral atas nama BP2MI untuk mengambil langkah- langkah hukum. Serta gunakan kekuasaannya diplomatik atas nama negara untuk melakukan tuntutan hukum," papar Brani.

Brani juga mendesak, agar pemerintah Singapura dapat melakukan proses hukum secara fear dan tidak boleh diskriminatif.

"Karena melihat warga negara Indonesia dan pelaku warga Singapura," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/