Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dicekoki Ayahnya Sabu Sejak Usia 2 Bulan, Umur 8 Tahun Bocah Ini Suka Mencuri untuk Beli Rokok dan Narkoba

Dicekoki Ayahnya Sabu Sejak Usia 2 Bulan, Umur 8 Tahun Bocah Ini Suka Mencuri untuk Beli Rokok dan Narkoba
Ilustrasi bocah mencuri. (merdeka.com)
Senin, 23 November 2020 15:02 WIB

NUNUKAN - Bocah berusia 8 tahun berinisial B di Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan mengidap kleptomania atau keinginan untuk terus mencuri. Dalam 2 tahun terakhir, bocah sudah 23 kali dilaporkan mencuri.

Dikutip dari suara.com, aparat kepolisian di Nunukan, berhasil mengungkap fakta masa lalu bocah B tersebut. Ternyata, sejak berusia 2 bulan, B sudah dicekoki ayah kandungnya dengan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dicampur ayahnya dengan susu, selanjutnya diminumkan kepada B.

''Ya banyak yang melaporkan, tapi kami memakai hati nurani. Anak usia 8 tahun apa bisa tahu mana yang benar dan salah? Anak ini butuh pertolongan bersama,'' kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shantika dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, B sudah 23 kali dilaporkan dalam kasus pencurian. Berdasarkan pengakuan si bocah, uang hasil pencurian itu digunakan untuk membeli rokok dan narkoba jenis tembakau gorila.

''Kami tidak mau menahan anak itu. Tapi kalau dilepaskan juga bakal melakukan hal sama. Jadi kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan,'' kata dia.

Iptu Randya lantas mengungkapkan, B sejak berusia 2 bulan dicekoki sabu-sabu oleh ayah kandungnya agar tidak menangis dan rewel. Imbasnya, pola pikir B menjadi kacau dan terbawa hingga tumbuh menjadi bocah.

''Dia menjadi tak punya rasa takut atau sakit. Ayahnya yang bilang begitu. Ayahnya ada di penjara karena kasus narkoba. Sementara ibunya bekerja serabutan,'' kata dia.

Dia menjelaskan, B pernah diserahkan ke Dinas Sosial Nunukan dan dimasukkan ke balai rehabilitasi. Namun, bukannya membaik, B justru melakukan hal sama di area balai rehabilitasi tersebut.

Saat ini, kata Dandya, Dinas Sosial Nunukan dan polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

''Mudah-mudahan nanti dia bisa dikirim lagi ke rehabilitasi obat-obatan dan diberikan kehidupan layaknya anak normal,'' harap Randya.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/