Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kabar Gembira dari Gus Menteri, Pendamping Desa Tak Perlu Kuatir soal Kontrak Kerja

Kabar Gembira dari Gus Menteri, Pendamping Desa Tak Perlu Kuatir soal Kontrak Kerja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. (Foto: Istimewa)
Selasa, 24 November 2020 18:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberi kabar gembira untuk para pendamping desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa dan menjadi penyambung antara Pemerintah dengan warga desa.

"Olehnya, kami terus berupaya agar para pendamping desa ini tidak berdebar-debar setiap akhir tahun soal kontrak," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, Selasa (24/11/2020).

Gus Menteri mengatakan jika para pendamping desa akan mendapatkan kontrak multiyears dua tahun jadi tidak perlu khawatir lagi setiap akhir tahun.

"InsyaAllah, utamanya untuk TA Kabupaten sampai pendamping lokal desa, mudah-mudahan Desember nanti sudah bisa menandatangani kontrak multiyears untuk dua tahun," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Bukan hanya itu, keberadaan Pendamping Desa perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi. Gus Menteri ingin kapasitas Pendamping Desa melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan kementerian lainnya.

Gus Menteri menerangkan, hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping, mulai dari Kemensos, Kemendes, Kemenag hingga BKKBN. Semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa.

Pendamping Desa, sebagai pendamping yang punya wilayah harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya, termasuk persoalan kesehatan pun harus dipikirkan oleh Pendamping Desa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/