Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  MPR RI

Syarief Hasan: Reformasi Sempurnakan Demokrasi Indonesia

Syarief Hasan: Reformasi Sempurnakan Demokrasi Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: Humas MPR)
Minggu, 06 Desember 2020 23:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Reformasi dianggap tonggak lompatan demokrasi Indonesia menjadi lebih sempurna. Di era tersebut, sistem ketatanegaraan Indonesia ditata ulang melalui amandemen UUD 1945 untuk mencapai penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan', di aula Kantor Kepala Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (6/12). Acara tersebut diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Forum Remaja Masjid Al-Istiqomah (Forema).

Syarief menguraikan salah satu produk reformasi, yakni perubahan sistem pemilihan Presiden RI. Sebelum reformasi bergulir, MPR sebagai lembaga tertinggi negara berperan memilih dan menetapkan presiden sebagai mandataris MPR.

Setelah terpilih, lanjut Syarief, Presiden harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan GBHN yang ditetapkan MPR dan mesti memberikan laporan pertanggungjawabannya di hadapan MPR. Dalam pelaporan tersebut, MPR akan memutuskan menerima atau menolak laporan tersebut. Jika laporan ditolak, maka Presiden dianggap tidak layak lagi memegang jabatan tersebut.

Pimpinan MPR dari partai Demokrat ini menambahkan, setelah amandemen UUD 1945, presiden berubah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

"Saya melihat, peristiwa ketatanegaraan tersebut terutama pemilihan langsung Presiden oleh rakyat adalah hakikat keunggulan demokrasi Indonesia yang sekarang terus berkembang. Jadi, Indonesia sudah melangkah menjadi salah satu negara yang dalam melakukan demokrasinya betul-betul sesuai keinginan rakyat," ulas Syarief.

Syarief menilai saat ini rakyat Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk membawa bangsa dan negara sejahtera ke depan dengan memilih langsung pemimpin nasional melalui pemilu, dan pemimpin daerah melalui pilkada.

"Saya mengajak, mari rakyat Indonesia untuk menjaga dan menggunakan kedaulatannya tersebut dengan bijak. Sebentar lagi pilkada serentak akan dilaksanakan. Pilihlah para calon kepala daerah yang betul-betul berniat keras memajukan daerah dan rakyatnya," ungkap Syarief.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/