Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
18 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
15 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
12 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Olympic

Brimob Kerahkan Pasukan Antiradioaktif saat Pemeriksaan HRS

Brimob Kerahkan Pasukan Antiradioaktif saat Pemeriksaan HRS
Ilustrasi, Ratusan Brimob bersenjata lengkap keluar dengan berjalan tiga baris menuju RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (9/5/2018)
Sabtu, 12 Desember 2020 16:37 WIB
JAKARTA - Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Deonijiu De Fatima memimpin langsung jalannya pengamanan dalam rangka pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya. Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Sebanyak kurang lebih 1 SSK personel dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah bersiaga dari pagi hari untuk melakukan pengamanan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, Sabtu (12/12/2020).

Pihaknya juga mengerahkan Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa area Mapolda untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dansat Brimob Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pengamanan yang dilaksanakan saat ini berjalan dengan aman dan lancar.

"Pengamanan hari ini di Mapolda Metro Jaya berjalan dengan aman dan lancar, personel Brimob sudah di sebar keberapa titik untuk bersiaga dan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang akan memasuki Polda Metro Jaya," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:GELORA.CO
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww