Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
24 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Data Dukcapil Mendukung Verifikasi WNI di Luar Negeri

Data Dukcapil Mendukung Verifikasi WNI di Luar Negeri
Ilustrasi biometrik. (gambar: istimewa)
Kamis, 17 Desember 2020 17:04 WIB

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah berharap, peningkatan kerjasama Kemendagri-Kemenlu RI dalam hal verifikasi identitas warga negara Indonesia di luar negeri bisa berjalan dengan baik.

"Jika ini berjalan baik, maka ini menjadi capaian luar biasa. Sehingga ruang pelayanan adminduk (administrasi layanan kependudukan) bisa meliputi 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri," kata Zudan kepada Gonews.co, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Dubes Andi Rachmianto bersama Direktur Perlindungan WNI, Yudha Nugraha, menyambangi kantor Dukcapil Kemendagri di Jakarta pada Selasa (15/12/2020).

Zudan menuturkan, ada permintaan identifikasi biometrik terbatas dengan teknologi face recognition (FR) milik Dukcapil Kemendagri, untuk mengidentifikasi WNI di luar negeri yang bermasalah hukum atau lainnya.

"Iya baru minta, tapi belum dilakukan identifikasi yang dimaksud. Belum juga disebut kepada kami berapa jumlah orang yang diduga bermasalah hukum itu untuk diidentifikasi FR nanti," kata Zudan.

Secara umum, ini adalah bagian dari penguatan kerjasama Kemenlu-Kemendagri (Dukcapil) yang telah dimulai pada Desember 2019 di Turki. Kantor perwakilan pemerintah Indonesia bisa menyelenggarakan pelayanan adminduk sebagaimana pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil di berbagai daerah di Indonesia.

"Hasil dari pertemuan kemarin kita berharap bisa memperluas kerjasama hingga 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Sebagai pilot project, ada 15 kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri yang akan dievaluasi," kata Zudan.

Selanjutnya, Zudan memungkasi, Dukcapil akan membentuk Tim/Satgas tingkat eselon I dan Tim Teknis eselon II ke bawah untuk penyelesaian masalah yang bersifat rutin. "Untuk persoalan yang bersifat baru dan belum ada solusi teknisnya akan diselesaikan tim tingkat eselon I antar Kementerian/Lembaga,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77