Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Kasus Ini Bisa jadi Prestasi Idham atau Warisan untuk Kapolri Baru

Dua Kasus Ini Bisa jadi Prestasi Idham atau Warisan untuk Kapolri Baru
Komnas HAM saat mengidentifikasi mobil dalam kasus penembakan laskar FPI (kiri), pemimpin MIT Ali Kolara (kanan). (gambar: kolase dok. foto ist./tempo)
Selasa, 05 Januari 2021 11:00 WIB

JAKARTA - Ind. Police Watch menyebut, kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulteng, yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek, sebagai kasus yang bisa menjadi prestasi bagi Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Untuk kasus di Sigi, polisi belum juga berhasil menangkap kelompok MIT yang jumlahnya disinyalir hanya belasan orang, padahal kasus ini telah bergulir selama 35 hari.

Sementara kasus KM 50 Tol Cikampek atau penembakan hingga tewas 6 laskar FPI, dinilai IPW masih penuh kontroversi dan Komnas HAM juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Kapolri Idham yang juga mantan petinggi Densus 88, disebut IPW hanya memiliki waktu kurang lebih 20 hari untuk menuntaskan kedua kasus tersebut.

"Masa pensiun Jenderal Idham Azis tinggal 20 hari lagi," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dalam rilis, Selasa (5/1/2021).

Jika tidak, sambung Neta, "sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru,".

Seperti diketahui, 3 nama masih beredar sebagai calon Kapolri pengganti Idham. Berikut adalah penelusuran GoNews.co mengenai ketiga nama terebut; Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar (lulusan Akpol 88); Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (lulusan akpol 1991, mantan ajudan Jokowi); dan Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono (lulusan akpol 1988).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77