Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Biaya Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Biaya Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Ditanggung Pemerintah
Ilustrasi vaksinasi. (gambar: istimewa./123rf)
Jum'at, 08 Januari 2021 19:35 WIB

JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengumumkan bahwa biaya yang timbul akibat efek samping vaksinasi Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 tahun 2017)" kata Hindra Irawan Satari, tertulis, Jumat (8/1/2021).

Pasca vaksinasi Covid-19, pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat KIPI akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi serta pengkajian kausalitas KIPI berlangsung.

Menurut Hindra, ada beberapa reaksi alamiah yang mungkin muncul setelah imunisasi seperti; nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/