Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
8 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Politik

PAN Tolak RUU IKN masuk Prolegnas 2021, Pengamat Pertanyakan Kemampuan Pembiayaan IKN

PAN Tolak RUU IKN masuk Prolegnas 2021, Pengamat Pertanyakan Kemampuan Pembiayaan IKN
Suasana rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah tentang prolegnas 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021) malam. (gambar: tangkapan layar video tv parlemen)
Minggu, 17 Januari 2021 13:06 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan, fraksinya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Fraksi PAN, kata Guspardi, menilai keberadaan RUU IKN belum mendesak untuk dimasukkan prolegnas 2021 dan perlu ditinjau kembali. Hal itu mengingat kondisi negara saat ini sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19, yang berimbas pada sulitnya kondisi keuangan negara.

Meski menolak RUU IKN, kata Guspardi, PAN mengapresiasi usulan pemeritah terhadap RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan.

Hal tersebut disampaikan Guspardi saat membacakan pandangan fraksi PAN dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama penetapan prolegnas prioritas 2021 yang digelar di Senayan, pada kamis (14/1/2021) malam.

Sebanyak 33 RUU telah masuk daftar prolegnas 2021 dari hasil rapat Baleg dengan pemerintah itu. Selanjutnya, rapat paripurna DPR akan menjadi penentu final mana saja RUU yang akan masuk dalam prolegnas 2021.

Seperti diketahui, RUU IKN muncul menyusul rencana pemerintahan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Proyek yang ditaksir akan menelan dana lebih kurang Rp400 triliun itu tertunda lantaran pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo meyakini legislasi IKN akan segera terealisasi.

"Sekarang di DPR, tidak ada kekuatan yang bisa kalahkan koalisi pemerintah. Nyaris tidak ada oposisi," katanya, dikutip dari Rakyat Merdeka, Minggu (17/1/2021).

Tapi, kata Agus, meskipun akhirnya UU IKN baru disahkan nantinya, proyek IKN belum tentu bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan tahun 2023 saja, kata dia, sulit memulai pembangunan IKN.

"Anggarannya dari mana? BUMN juga sudah melet semua. Kereta cepat Bandung saja gagal. Cuma sampai Padalarang," sindirnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/