Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
23 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
3
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
23 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
23 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
23 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  Politik

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/legislator fraksi PAN daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) II, Guspardi Gaus (GG), dalam rapat pembahasan prolegnas 2021 bersama Pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: tangkapan layar video tv parlemen)
Minggu, 17 Januari 2021 12:25 WIB
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus menegaskan penolakannya terhadap rencana dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Penolakan Guspardi, lantaran riwayat lahirnya RUU BPIP ini bermula dari RUU HIP yang pada tahun lalu, ditetang keras oleh masyarakat. Catatan Guspardi, fraksi-fraksi pun menolak substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kala itu.

Dan bagi PAN, bahkan untuk sebatas mengatur kelembagaanya pun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tak butuh pijakan hukum selevel Undang-Undang.

"Ini ada apa sebenarnya? BPIP itu cukup dengan Keppres (Keputusan Presiden)" kata Guspardi kepada GoNews.co, Minggu (17/1/2021).

Jika dipaksakan, kata politisi yang akrab disapa GG ini, "kami (fraksi PAN ) khawatir akan mengakibatkan terjadi kembali polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik".

Seperti diketahui, Baleg DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah pada kamis (14/1/2021) malam. Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama penetapan prolegnas prioritas 2021 itu, telah terdaftar setidaknya 33 RUU. Keputusan final, akan ditetapkan dalam rapat paripurna mendatang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/