Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
4
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Adaptasi Pandemi, 76,4 Persen Aduan yang Masuk DKPP diterima secara Online dan via Pos

Adaptasi Pandemi, 76,4 Persen Aduan yang Masuk DKPP diterima secara Online dan via Pos
Lembar presentasi laporan DKPP yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI mengenai evaluasi Pilkada 2020 yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 19 Januari 2021 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, melaporkan bahwa terdapat 529 pengaduan atau laporan yang diterima DKPP sepanjang Januari 2020 hingga 15 Januari 2021. Terbanyak, disalurkan secara online dan via pos.

"404 pengaduan atau 76,4 persennya dilakukan secara tidak langsung (online atau pos)," kata Muhammad dalam rapat evaluasi Pilkada 2020 bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Ketua DKPP menyatakan, dominasi pengaduan secara tidak langsung (online atau pos) itu merupakan bukti bahwa DPKK telah menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Masyarakat di seluruh Indonesia tetap bisa melaporkan aduan tanpa harus datang ke kantor DKPP di Jakarta.

"Anda (masyarakat, red) bisa tetap melapor ke DKPP, silahkan dibuktikan!" kata Dia.

Hadir memimpin rapat pada saat itu, ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77