Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi II Siap Bentuk Panja RUU, GG PAN Soroti Masa Depan ASN

Komisi II Siap Bentuk Panja RUU, GG PAN Soroti Masa Depan ASN
Suasana rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2020). (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 19 Januari 2021 11:40 WIB
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi II DPR RI menginginkan agar Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus misalnya, Ia berpandangan bahwa RUU ASN penting dilakukan untu menjamin masa depan ASN.

"Sekarang ini pemerintah terkesan 'takut' soal masa depan ASN. Padahal pemerintah bertanggungjawab membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Salah satu bentuknya adalah dengan merekrut masyarakat usia produktif, cakap, berkompeten dan memenuhi kualifikasi untuk di terima sebagai ASN," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Guspardi yang juga duduk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menyatakan, penting untuk memastikan bagaimana agar desain besar pengelolaan dan masa depan ASN berlangsung komprehensif.

Rencana penghapusan eselon III dan IV sementara data menyebut bahwa jumlah ASN terus menurun, dikhawatirkan berdampak pada menggantungnya harapan lulusan perguruan tinggi untuk menjadi ASN.

"Lalu keinginan pemerintah itu berapa jumlah ASN yang idealnya?" tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumbar II yang akrab disapa Pak GG itu.

Sebelumnya, dalam rapat antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada Selasa (19/1/2021), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa daftar inventaris masalah (dim) RUU ASN telah siap dan akan dikirim ke Senayan sesuai dengan tenggat waktu yang diminta.

Menutup rapat tersebut, ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, komisinya akan segera membentuk panitia kerja (Panja) setelah menerima dim tersebut.

"Saya kira bisa kita memahami bersama, sebetulnya tidak ada penolakan dari pemerintah. Agenda berikutnya adalah menerima dim dari pemerintah. Sudah kita jadwalkan (penerimaan dim berlangsung, red) pada 28 Januari 2021, untuk selanjutnya kita bentuk Panja," kata politisi Golkar itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/