Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
15 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
15 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
15 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jika Sudah Dilantik jadi Kapolri, Gus Jazil Minta Listyo Sigit Rangkul Pesantren

Jika Sudah Dilantik jadi Kapolri, Gus Jazil Minta Listyo Sigit Rangkul Pesantren
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Humas)
Rabu, 20 Januari 2021 13:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Fit and proper test dimulai dengan pemaparan misi dan visi calon Kapolri dan dilanjutkan dialog dan tanya jawab dari semua fraksi.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid optimistis DPR akan menyetujui usulan Presiden untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.

Gus Jazil sapaan akrabnya berharap, nantinya setelah resmi dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo harus merangkul dan melibatkan kalangan pesantren dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Tentu kami ingin bagaimana Polri di bawah Pak Listyo Sigit nanti karena ini masa pandemi Covid-19, bagaimana bisa menekankan keamanan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) pada lembaga pendidikan, utamanya di pondok pesantren. Ini sekaligus pelibatan pesantren dalam menjaga ketertiban dan keamanan," kata Gus Jazil kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/1/2020).

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini mengaku prihatin dengan kondisi pesantren di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, bila dikaitkan dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.

Gus Jazil menilai, jika pesantren tidak mendapatkan perhatian maka akan mengancam generasi bangsa. Sebab, pondok pesantren menjadi "kawah candradimuka" bagi banyak generasi muda dalam memberikan asupan pendidikan agama. Tidak hanya itu, kata Gus Jazil, berdirinya negara ini berkat perjuangan para santri dan kiai. "Santri memiliki saham dalam negara ini," imbuhnya.

Di pesantren, kata Gus Jazil, santri diajarkan hubbul wathon minal iman, cinta kepada negara dan tanah air adalah bagian dari iman. "Agama dan negara tidak dipertentangkan," jelasnya.

Hubbul wathon minal iman, lanjut Gus Jazil, adalah perjuangan murni pemikiran Nahdlatul Ulama. Ini menjadi pondasi bahwa negara ditopang oleh agama, dan agama ditopang oleh negara. "Indonesia negara hebat. Agama bermacam-macam, beragam suku, tapi rakyatnya tentram dan tidak bertengkar apalagi menggunakan kekerasan. Ini merupakan salah satu kontribusi para alim ulama dan para kiai, khususnya umat Islam," katanya.

Disisi lain, pihaknya juga meminta Listyo Sigit untuk mendukung reformasi internal Polri yang telah dijalankan oleh Jenderal Idham Azis untuk mewujudkan Polri yang profesional, bijaksana dan adil dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan dan kriminalitas.

Anggota Komisi III DPR ini optimistis DPR, dalam hal ini Komisi III akan menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. "Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden. "Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," katanya.

Gus Jazil menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem. "Mudah-mudahan harapan saya agar Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan," tuturnya.***

wwwwww