Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  DPR RI

Ditanya PKS soal Insiden KM 50, Calon Kapolri Sigit Jawab Begini

Ditanya PKS soal Insiden KM 50, Calon Kapolri Sigit Jawab Begini
Calon kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). (gambar: tangkapan layar)
Rabu, 20 Januari 2021 13:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III fraksi PKS DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menanyakan hal ihwal terkait insiden KM 50 Tol Cikampek kepada calon kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit.

Bagaimana urusan prokes berujung pada tewasnya 6 nyawa? Menjadi salah satu poin.

"Kami banyak sekali ditanya oleh masyarakat mengenai hal-hal ini," kata Dimyati dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang digelar DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menjawab pertanyaan itu, Sigit menyatakan bahwa Polri akan mematuhi dan mengikuti rekomendasi Komnas HAM dalam kasus KM 50 tersebut.

"Untuk masalah KM 50, rekomendasi Komnas HAM akan kami ikuti," kata Sigit.

Tapi terkait dengan protokol kesehatan, Sigit menegaskan bahwa penegakan protokol kesehatan adalah hal yang sangat penting guna menjaga keselamatan rakyat dari ancaman virus corona.

"Keselamatan rakyat adalah yang tertinggi," kata Sigit.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/