Penetapan Tersangka Kasus Kerumunan Massa Fan Artis TikTok masih Tunggu Gelar Perkara
"Dapat kami jelaskan, sampai dengan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi," kata Kapolres Madiun Kota AKBP I Dewa Putu Eka Dharmawan kepada kompastv, Selasa (26/1/2021).
Selain memeriksa belasan saksi, kata Eka, polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas dari lokasi kejadian.
"Untuk selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli. Dan juga meminta keterangan Kominfo terkait Video yang beredar," kata Eka.
Setelah itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk dapat menetapkan tersangka.
Dalam kesempatan yang sama, Eka juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberi izin resmi terkait penyelenggaran acara yang akhirnya menimbulkan kerumunan itu.
Sebelumnya, kerumunan massa fan artis TikTok ViensBoys terjadi di Restoran I-Club Madiun pada Minggu (24/1/2021). Kedatangan artis TikTok itu bertujuan me-eview sejumlah makanan yang tersedia di Restoran I-Club. Terkait hal ini, manajemen restoran mengaku tak pernah mengundang ViensBoys untuk menggelar jumpa fan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Jawa Tengah, DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum, Peristiwa |