Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Olahraga
5 jam yang lalu
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Home  /  Berita  /  Nasional

Pengelolaan Dana Otsus Lemah, Pemerintah Usulkan Revisi UU Otsus Papua

Pengelolaan Dana Otsus Lemah, Pemerintah Usulkan Revisi UU Otsus Papua
Potongan grafis alokasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat. (gambar: ist./jubi.co.id)
Selasa, 26 Januari 2021 14:25 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dana Otsus terbilang tinggi baik di Papua maupun Papua Barat. Ini terjadi karena lemahnya tata kelola.

Dalam rapat kerja virtual dengan Komite I DPD RI, Selasa (26/1/2021), Sri Mulyani menyebut, rata-rata sisa dana Otsus di Papua mencapai Rp528,6 miliar per tahun dan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp389,2 miliar dalam tujuh tahun terakhir. Bahkan, pada 2019 terdapat sisa dana Otsus sebesar Rp1,7 triliun.

Sementara itu di Papua Barat, kata dia, rata-rata sisa dana Otsus dalam tujuh tahun terakhir mencapai Rp257,2 miliar per tahun dan DTI sebesar Rp109,1 miliar. Sedangkan pada 2019, terdapat sisa dana Otsus mencapai Rp370,7 miliar.

Padahal, kata Bendahara Negara, pendanaan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar selama 20 tahun terakhir dengan total alokasi Otsus dan dana transfer infrastruktur mencapai Rp138,65 triliun dari 2002-2021.

Selain itu, transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dari 2005-2021 mencapai Rp702,3 triliun dan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp251,29 triliun selama 2005-2021.

Pemerintah mengusulkan revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah pasal 34 terkait pendanaan.

Pemerintah mengusulkan dana Otsus akan diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan alokasi sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perpanjangan itu dilakukan karena pemerintah pusat mencermati masih terjadi kesenjangan di wilayah Papua. Demikian dilansir antaranews.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwww