Izin Usaha di Daerah Rawan Bencana Harus Diperketat, Menurut Achmad
![]() |
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad dalam kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi VIII lainnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021). (foto: ist.) |
Kamis, 28 Januari 2021 10:44 WIB
MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menyatakan, pemerintah harus ketat dalam mengeluarkan izin usaha yang berefek pada lingkungan.
"Jangan sampai kecerobohan dalam memberikan izin menimbulkan bencana yang pada akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya," kata Achmad dalam keterangan pers yang diterima GoNews.co, Kamis (28/1/2021).
Pernyataan Achmad, menyusul kunjungan kerja spesifiknya bersama anggota Komisi VIII lainnya ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021) kemarin.
Ads
Selanjutnya, dalam upaya memitigasi dan menanggulangi bencana, pemerintah diminta Achmad untuk lebih cermat dari sebelumnya.
"DPR RI meminta pemerintah daerah yang wilayahnya terjadi bencana atau rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, perkuat koordinasi agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan dengan baik," tegas Achmad.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta |